Selasa, 15 November 2016

Penobatan Raja Sintang, Kerinduan Kejayaan Masa Lalu

Garuda, Lambang Kerajaan Sintang
Nusantaraku.com-Masih segar dalam ingatan kita tentang penobatan Raja Sintang. Beberapa tahun berlalu sejak Penobatan Raja Simpang ke-7 tepatnya tanggal 31 Mei 2008. Hasil mufakat keluarga antara Gusti Ibrahim, Gusti Abdul Muthalib, Gusti M Mulia, dan Gusti Mastur telah menyerahkan sepenuhnya kepada Drs H Gusti M Mulia bin Gusti Mesir bin Gusti Roem, untuk dinobatkan sebagai Raja Simpang ke-7 bergelar Sultan Muhammad Jamaluddin II.
Penobatan yang sakral saat itu dihadiri oleh para raja se-Kalimantan Barat, para pejabat di forum komunikasi pimpinan (Forkopinda), utusan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Kayong Utara (KKU), tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat Kayong Utara pada umumnya. Penobatan Raja Sintang ini, diangkat oleh dewan adat suku yang berjumlah enam orang.
Masing-masing suku itu, pertama Suku Mayak, berkewajiban menerima utusan yang datang. Ia adalah hulu balang pertama mewakili raja yang menangani hal-hal besar dan menggelar raja.
Kedua, Suku Mengkalang yang bertugas menalangi raja terhadap hal-hal yang tidak dapat dilakukan raja, serta menalanginya.  Ketiga Priyayi atau rerahi (muka) raja, menjadi raja sehari ketika raja wafat sedang belum ada penggantinya. Bahasa kerennya raja carateker.
Keempat, Suku Siring yang menjadi pengiring raja dan pemegang pusaka raja. Kelima diberi pangkat Mambal yang bertugas menambal hal raja, menambal adat, hingga menambal sarana yang rusak. Terakhir, Suku Panca, tidak ada referensi yang jelas tentang suku yang terakhir ini.
Kerajaan Sintang
Keenam suku inilah yang berhak dalam menyelenggarakan prosesi pengangkatan dan penobatan raja.
Keenam suku tersebut ditetapkan Ikatan Kekerabatan Keraton Simpang (IKRAS). Adapun yang mewakili keenam suku kala itu, Ilyas bin Abdurrahman sebagai Datuk Mayak, Sabar bin Nuh sebagai Datuk Mengkalang, Abdurrani bin Said sebagai Datuk Priyai, Asmah bin Onjol sebagai Nyai Siring, Gunawan ST bin Jamban sebagai Datuk Panca, Hanafi bin HM Salim sebagai Datuk Mambal. Surat penunjukan tersebut ditandatangani Gusti Ibrahim sebagai Ketua IKRAS dan Gusti Imron Nour sebagai Sekretaris IKRAS, ditetapkan pada 20 Mei 2008.
Peristiwa penobatan tersebut merupakan momen yang penting di tengah-tengah kondisi masyarakat yang mulai kehilangan identitas khususnya di Kecamatan Sintang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. Kehilangan identitas dikarenakan semakin hari semakin banyak yang kurang mengenal sejarah, terutama daerahnya sendiri. Hal ini disebabkan kurangnya sumber-sumber bacaan atau tulisan, dan dokumentasi sejarah, serta saksi atau pelaku sejarah pada masa lampau yang mulai berkurang, menyebabkan semakin kurangnya pengenalan terhadap sejarah daerah terutama dari kalangan muda.
Sejak penyerahan kekuasaan dan aset-aset kerajaan yang dilebur pada tahun 1959 kepada pemerintah, maka semua inventaris kerajaan atau swapraja menjadi inventaris pemerintah. Sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah sendiri untuk memfasilitasi dan menjadi regulasi supaya menjaga dan melestarikan semua aset-aset tersebut. Namun kenyataan sungguh berbeda.

Menurut Gusti Hukma, putra dari raja Simpang saat ini, kurangnya perhatian dari pemerintah menyebabkan hampir hilangnya semua aset sejarah, adat, dan budaya yang pernah ada di Kerajaan Simpang. Seperti Istana Simpang yang sudah miring karena tuanya bangunan tersebut sudah diratakan dengan tanah pada tahun 1980-an.
Belum lagi situs-situs dan makam-makam peninggalan sisa-sisa Kerajaan Sintang yang tidak terpelihara. Ditambah dengan pembalakan hutan serta perkebunan kelapa sawit yang lagi santernya sekarang ini yang masuk ke areal pemakaman sehingga merusak makam-makam ataupun situs-situs yang seharusnya dilindungi dan dilestarikan.
Panembahan Siintang, Pangeran Ratu Sri Negara HRM Ikhsan Perdana  
Raden Jamhari, salah seorang pemerhati seni budaya lokal mengatakan, adanya acara penobatan Raja Simpang beberapa tahun silam diharapkan dapat terbentuknya Ikatan Kekerabatan Kerajaan Simpang. Diharapkan akan terjadi hubungan dan kerjasama yang saling pengertian antara pihak kerajaan yang mewakili nilai-nilai, adat seni, dan budaya. Termasuk situs-situs yang ada di wilayah bekas Kerajaan Simpang, pihak pemerintah sebagai pihak yang wajib memberikan fasilitas untuk melestarikannya.
Sedangkan swasta dan masyarakat sebagai pihak yang wajib menjaga, agar tidak merusak nilai-nilai dan seni dan budaya yang ada. Menjaga agar tidak merusak situs-situs yang ada dengan sebaik-baiknya. Dan tentunya hal itu juga tidak terlepas dari peranan masyarakat dan semua komponen.
Putri bungsu dari almarhum Gusti Mastur bin Gusti Mesir, Utin Elika berharap semoga momen penobatan itu tidak hilang begitu saja. Namun dapat menjadi tonggak kerja sama yang kuat antara pemerintah, swasta, dan pihak kekerabatan Istana Simpang, untuk bersama dalam mengangkat dan melestarikan kembali nilai-nilai luhur, adat, seni, dan budaya yang pernah ada di wilayah Kerajaan Simpang.
Menurut Raden Jamrudin, salah seorang pemerhati sejarah di kecamatan Sintang Hilir mengungkapkan bahwa dari berbagai sumber dan literatur, termasuk kitab tua karangan Mpu Prapanca menyebutkan bahwa pada abad ke-12 kerajaan Matan sudah ada.
Makam Raja-Raja Kerajaan Sintang 

Hal ini membuktikan bahwa pada masa lalu daerah Matan simpang hilir silam sangat jaya dan maju. Hal lain dibuktikan dengan makam makam tua yang berjumlah ribuan di bukit Matan.
 “Dengan kebesaran tersebut kita bersama sama berharap pada pemerintah untuk kembali menghidupkan sejarah masa lalu sebagai aset dan penguatan identitas sebuah daerah. Salah satunya dengan membangun kembali keraton Sintang Matan yang pada saat penobatan dahulu, sempat direncanakan. Semoga upaya kita untuk mengangkat budaya lokal dan sejarah tersebut dapat membawa keberkahan bagi Bumi Tanah Bertuah ini,” Raden Jamrudin menjelaskan.

Jeng Asih, Ratu Pembuka Aura dari Gunung Muria




Info & pemesanan:
Padepokan Metafisika Jeng Asih
Jl. Diponegoro 72, Pati – Jawa Tengah 
Jl. Melawai Raya 17, Blok M – Jakarta Selatan

08129358989 - 08122908585


Tidak ada komentar:

Posting Komentar